Imâm Syafi’i

0

Posted on : 11-06-2009 | By : | In : kisah

Imâm Syafi’i

Pergilah ayah Imâm Syafi’i dan istrinya menuju Palestina untuk mencari rizqi, kemudian dia meninggal di sana. Maka kembalilah sang ibu bersama putranya ke Makkah untuk hidup di antara keluarga dan kerabatnya.

Sang ibu mendidik anaknya dengan baik, dengan pendidikan yang shalih. Dia mencurahkan segenap kecintaan dan kelembutannya kepada putranya. Tumbuhlah si kecil dengan jiwa yang lurus, tabiat yang bersahaja dan akhlak yang agung. Sang ibu yang shalihah memutuskan agar sang putra hafal al-Qur`an dan mempelajari bacaan dan tulisan hingga bersenjatakan agama dan ilmu. Maka dia mengirimnya kepada salah satu Madrasah, sekalipun dia fakir dan tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi upah pengajarnya.

Pergilah Muhammad pada hari pertama dalam pelajarannya. Maka tatkala sang guru melihatnya, dia meremehkannya dan berkata kepadanya: “Wahai anakku, duduklah di sisiku, dan diamlah dengan baik kepada mereka yang lebih besar daripadamu hingga engkau mampu membaca dan menghafal!”

Padahal si kecil Muhammad ibn Idris As-Syafi’i adalah seorang anak yang cerdas, cerdik, dan pandai. Hampir-hampir dia tidak mendengar gurunya mendikte murid-muridnya pelajaran yang diajarkannya kecuali si kecil tersebut langsung hafal dengan cepat. Tidak sampai satu hari di dalam pondok tersebut kecuali bertambahlah ilmu dan penerimaan pelajaran serta pengetahuannya. Sang gurupun mencintainya, dan mendorongnya untuk memantapakan kakinya dalam jalan ilmu. Maka bertambahlah kecerdasan dan ketinggiannya hingga sampai sang guru berkata kepadanya: “Wahai anakku, engkau memiliki kecerdasan dan kecerdikan yang menjadikanku tidak layak menerima upah atas segenap usahaku yang aku curahkan kepadamu. Maka cukuplah bagiku agar engkau menggantikanku di tempatku ini jika aku tidak hadir pada suatu hari, dan uruslah anak-anak!”

Pergilah si kecil kepada ibunya dengan penuh kegembiraan, dan mengabarkan kabar gembira tersebut bahwa ibunya tidak dibebani kesulitan untuk memenuhi upah sang guru. Bergembiralah sang ibu yang shalihah dengan kecerdasan putranya. Diapun mendorong si kecil dan menumbuhkan kecintaan ilmu di dalam dirinya. Di mana hal tersebut menjadikannya mau menghafal al-Qur`an dengan penuh cinta dan lahap hingga dia mampu menghafalnya secara sempurna pada usia tujuh tahun.

Kegembiraan sang ibu dengan selesainya hafalan Qur`an si anak adalah karena begitu cepatnya sang putra menghafalkannya. Di mana hal tersebut menjadikannya banyak berfikir bagaimana menghadapkan anak yang cerdas ini dengan jalan yang unggul. Maka diapun mengirimkannya ke Masjidil Haram. Dan mulailah si anak yang sudah menjadi pemuda tersebut mendengar dari para ulama Makkah. Saat itu dia tidak mempunyai sesuatu yang bisa dia gunakan untuk membeli kertas guna menyalin pelajarannya. Dia menulis di atas pelepah kurma atau tulang onta dan kulit-kulit hewan.

Maka pada masa yang dini dalam pencariannya terhadap ilmu, Syafi’i dengan kecerdasannya memahami tentang pentingnya mempelajari bahasa Arab fushhah yang bersumber dari sumbernya yang murni hingga bisa memahami firman Allah I dan hadîts-hadîts Nabi r. Maka pergilah dia ke suku Hudzail yang merupakan suku paling fasih dalam bangsa Arab. Dia diam di sana selama beberapa tahun yang panjang hingga dia mengetahui kefasihan ucapan mereka, menghafal sya’ir-sya’ir mereka, mendengar dari mereka perjalanan bangsa Arab dan berita-berita mereka pada masa jahiliyah dan masa Islam. Sebagaimana pula dia belajar berkuda dan memanah hingga dia menjadi seorang penunggang kuda pemberani yang tak terbalap, dan pemanah mahir yang tidak pernah meleset sasarannya kecuali sangat jarang.

Berlalulah beberapa tahun, dan kembalilah Syafi’i kepada negerinya yang tercinta yaitu Makkah. Dan hampir-hampir dia tidak memadamkan kerinduannya untuk bertemu dengan ibunya hingga dia beranjak untuk menyempurnakan perjalanannya dalam mencari ilmu dengan semangat yang menggelora.

Sebentar kemudian Syafi’i telah tampak bagaikan seorang ahli tafsir yang mahir, ahli hadîts yang terpercaya, ahli fikih yang cerdas yang menghimpun ushul fikih. Hingga gurunya yaitu Muslim ibn Khalid mengizinkannya untuk berfatwa sementara dia masih berumur lima belas tahun. Dia berkata dengan penuh bangga dan memuliakan: “Berfatwalah wahai Muhammad, sungguh sudah saatnya bagimu -demi Allah- untuk berfatwa!”

Guru beliau yaitu Sufyan ibn ‘Uyainah jika datang kepada beliau sesuatu dari tafsir atau permintaan fatwa dia berkata sembari menoleh kepada muridnya yang cerdik: “Bertanyalah kepada pemuda ini!”

Di tengah masa belajar Syafi’i di Makkah, dia mendengar seorang ‘alimnya dunia dan Imamnya penduduk Madinah yaitu Malik bin Anas, maka dia berkeinginan untuk menjadi muridnya. Akan tetapi dengan akalnya yang pandai dia berpendapat untuk tidak pergi menghadap orang ‘alim yang tunggal tersebut dalam keadaan kantong ilmunya kosong dari ilmu sang ‘Alim tersebut. Maka dia menghafalkan kitab Imâm Malik al-Muwaththa` hanya dalam waktu tujuh malam saja. Kemudian pemuda tersebut menuju kediaman Imâm Malik di Madinah. Berbicaralah Syafi’i dengan penuh kefasihan, balaghah, dan adab yang tinggi bersama sang Imâm. Dia menyampaikan keinginannya untuk menjadi muridnya. Sang imampun melihat jauh kepada pemuda tersebut yang sedang menceritakan kisah dia mencari ilmu. Sang Imâm memiliki firasat menakjubkan dan pandangan yang jitu, kemudian dia berkata kepadanya:

“Wahai anakku, sesungguhnya engkau akan memiliki peran yang besar insya Allah, jika engkau datang esok hari maka hadirlah kepadaku, dan bersamamu seorang yang akan membacakan untukmu kitab al-Muwaththa`, dikarenakan aku takut engkau tidak baik dalam membacanya.” Maka menjawablah Syafi’i dengan penuh adab: “Bahkah aku akan membacakan untuk anda dengan hafalan tanpa kitab wahai Imâm.”

Maka tinggallah Syafi’i bermulazamah pada gurunya, Imâm Malik, dalam masa yang panjang. Imâm Malik sangat mencintainya. Pada tahun 179 H Imâm Malik wafat, dan kembalilah Syafi’i ke Makkah. Dia membawa bekal ilmu yang banyak di mana hal tersebut memiliki pengaruh yang besar terhadap segenap kehidupannya.

Setelah dia berdiam di Makkah dia menikah dengan seorang wanita, Hamidah binti Nafi’ dari keturunan Amirul Mukminin ‘Utsman ibn ‘Affan t. Dan darinya terlahir dua putra dan satu putri.

Di halaman sumur zam-zam dan di samping Maqam Ibrahim ؛ , Imâm syafi’i duduk mengajari manusia. Terhimpunlah para pencari ilmu di sekitarnya dari segenap penjuru. Halaqahnya menjadi halaqah terbesar di dalam Masjidil Haram. Kemasyhuran Imâm Syafi’i telah melewati batas Makkah hingga mencapai Iraq.

Pada tahun 195 H, Imâm Syafi’i pergi ke Baghdad, beliau tinggal di sana dan mengajar selama dua tahun, hingga banyak yang menjadi muridnya. Di antara mereka adalah Ahmad Ibn Hanbal yang berkata: “Seandainya bukan karena Imâm Syafi’i kita tidak akan mengetahui fiqih hadîts.”

Perjalananpun berlanjut, Imâm Syafi’i berjalan menuju Mesir pada tahun 199 H. Mulailah Imâm Syafi’i menyebarkan ilmu dan fiqihnya kepada penduduk Mesir. Tak lama kemudian manusiapun mencintainya, para pencari ilmupun menuju kepada beliau dari setiap penjuru dunia Islam.

Pada akhir hayatnya, beliau sakit keras, penyakit tersebut senantiasa menyertai beliau selama empat tahun, akan tetapi tidak menghalangi beliau untuk meneruskan kajian dan pelajaran. Pada saat beliau kembali ke rumahnya, beliau membebani dirinya sendiri dan diam untuk waktu yang panjang guna menulis dan mengarang serta menyempurnakan kitab beliau al-Hujjah yang beliau susun di Iraq. Kemudian beliau memberinya nama “al-Umm“, setelah dilakukan beberapa penyesuaian dan koreksian.

Imâm Syafi’i terus menerus dalam kebiasaannya hingga penyakitnya membuatnya beristirahat total. Murid-murid beliau datang menjenguk dan membantu beliau selama masa sakitnya. Pada suatu hari datang kepadanya salah seorang murid dan berkata kepadanya: “Bagaimana kabar anda pagi ini wahai Imâm?” Maka Imâm Syafi’i menjawab: “Pagi ini aku akan beranjak meninggalkan dunia, berpisah dengan kawan, meminum gelas kematian, kembali menuju Allah I. Demi Allah, aku tidak tahu rohku akan beranjak ke sorga hingga aku mengucapkan selamat, atau menuju neraka hingga aku berbela sungkawa kepadanya.” Kemudian menangislah Imâm Syafi’i. Dan naiklah rohnya yang suci menuju Penciptanya pada malam Jum’at akhir bulan Rajab 204 H dan dikebumikan di Mesir. Mudah-mudahan Allah I merahmati Imâm Syafi’i dengan rahmat yang luas dan memasukkannya kedalam keluasan sorga-Nya. (AR)*

* Majalah Kinan (Bonus dari  Majala Qiblati Edisi 3 Volume 2)

Write a comment