Kapal

0

Posted on : 10-06-2009 | By : | In : karya

kapal

Judul : Kapal

Karya : Sandi Febriansyah

Alamat : Perum. Dasana Indah

Blok SO 4 No. 11A

Sekolah : TPA Nurul Jihadi

IBNU SHALAH

1

Posted on : 09-06-2009 | By : | In : kisah

IBNU SHALAH

Pakar ilmu hadits abad 9 H dengan kitabnya yang berjudul “Muqoddimah Ibni ash-Shalah”

Tempat kelahiran dan pertumbuhannya

Namanya ‘Utsman Ibnu ash-Shalah ‘Abdurrahman, lahir pada tahun 577 H (1181 M) di daerah Syarkhan dekat Syahruzur bagian dari wilayah Irbil Iraq. Sebutan yang biasa digunakan untuk memanggil bapaknya ash-Shalah Abdurrahman melekat pada dirinya dan menjadi panggilannya.

Bapaknya seorang ulama terkemuka. Ia mengarahkan ibnu Shalah untuk menghafal al-Quran dan mengajarinya Tajwid. Ilmu yang pertama kali dia pelajari dari bapaknya adalah fiqh. Lalu sang bapak mengirimnya ke Mushil (Moshul) untuk mendengar hadits dari Abu Ja’far ‘Ubaidullah bin Ahmad, yang terkenal dengan Ibnu Samin.

Kemudian dia sering mendatangi beberapa ulama Mushil untuk mendengarkan hadits dari mereka. Ibnu Shalah bermulazamah (selalu mengikuti) pada gurunya yang bernama ‘Imaduddin Abu Ahmad bin Yunus.

Kemudian setelah itu ia memulai melakukan perjalanan menuntut ilmu menuju beberapa kota seperti Hamdzan, Nisabur, Marwu, Baghdad serta Damaskus untuk mendengar dan meriwayatkan hadits dari para ulama negeri itu.

Kegiatan Pengajaran

Setelah perjalanan panjang ini, dia menetap di kota al-Quds (Baitul Maqdis) dengan memulai kegiatannya sebagai guru di Madrasah ash-Shalahiyyah yang dibangun oleh Sultan Shalahuddin al-Ayyubiy.

Kemudian dia pindah ke Damaskus yang penduduknya sudah mengenal ketenaran dan kemuliaannya sebelum dia sampai di kota itu. Dia mengajar di Madrasah ar-Rowahiyyah. Ketika raja Asyrof, putra raja ‘Adil membangun Daru al-Hadits al-Asyrofiyyah, Ibnu Shalah-lah yang mengurus lembaga ini dan mengajar di sana.

Selain itu, dia diberi amanat untuk mngajar di madrasah Sittu asy-Syam yang didirikan oleh putri Ayyub yang bernama Zamrad Khatun, istri Nashiru ad-Din penguasa Himsh (sebuah kota di Syam).

Ibnu Khallikan menyebutkan bahwa Ibnu Shalah tiba di daerah ini pada Syawwal 632 H = Mei 1235 M dan bermukim di sana. Ahli sejarah besar ini juga menyebutkan bahwa Ibnu Shalah melaksanakan tugas-tugasnya dengan sebaik-baiknya tanpa cacat sedikitpun.

Murid-murid Ibnu Shalah

Banyak ulama yang berguru pada beliau, diantaranya: Ibnu Khallikan, Fakhru ad-Din Umar Ibnu Yahya al-Kirjiy, Zainuddin al-Fariqiy dan yang lainnnya.

Kitab Muqoddimah Ibnu Shalah

Ibnu Shalah menyusun buku tentang ilmu hadits dan periwayatan, ilmu tentang keadaan orang-orang yang meriwayatkan dan fiqh serta penjelasan dan fatwanya yang berjudul “Muqoddimatu Ibni ash-Shalahi fi ‘Ulumi al-Hadits”.

Dalam kitab ini dia mengumpulkan dan menyusun dengan baik karya-karya para ulama yang telah mendahuluinya dari Timur dan Barat.

Umat menyambut kitab ini dengan sangat baik. Kitab ini mempunyai posisi khusus di kalangan para ulama, baik pada masa itu maupun pada periode sesudahnya. Para ulama menyempurnakannya dengan memberi penjelasan, ringkasan dan penataan susunan.

Selain itu mereka menganggap buku ini merupakan buku terbaik yang pernah disusun oleh ahli hadits dalam mengenal ilmu hadits. Al-Imam Muhyiddin an-Nawawi yang wafat 676 H/1277 M meringkas kitab tersebut dalam sebuah kitab yang dia beri nama “Al-Irsyad ila Ilmil Isnad”.

Kemudian meringkasnya lagi dengan judul al-Taqrib. Inilah yang disyarah Imam Suyuthi dalam kitabnya “Tadrib al-Rawi”.

Wafat Ibnu Shalah


Ibnu Shalah wafat menjelang subuh di Damaskus pada hari Rabo 25 Rabiul Awal tahun 643 H/ 19 September 1245 M. Kaum muslimin yang berta’ziyah berdatangan dari berbagai penjuru negeri untuk ikut mendo’akan dan shalat jenazah.
*

Keluarga Pemilik Kebun

1

Posted on : 09-06-2009 | By : | In : kisah

Keluarga Pemilik Kebun

Pada zaman dahulu ada orang shaleh yang memiliki beberapa orang anak. Orangtua shaleh ini memiliki kebun indah yang dipenuhi beraneka ragam pohon buah-buahan dengan saluran air jernih yang mengairinya. Tidak heran jika pepohonan tersebut menghasilkan bermacam-macam buah-buahan yang lezat.

Orangtua ini menyisihkan sebagian hasilnya untuk diberikan kepada fakir miskin yang berdatangan ke kebunnya pada hari-hari panen. Dia selalu memberi mereka apa yang Allah anugerahkan kepadanya dengan senang hati, karena dia sadar bahwa perbuatannya mendatangkan ridho Allah dan membahagiakan hati mereka yang menderita.

Semua anak orangtua shaleh ini (kecuali satu anak) tidak menyukai perbuatan bapak mereka dengan alasan pemborosan, dan infaq yang tidak pada tempatnya. Maka pada saat sang bapak yang sudah tua ini meninggal, mereka memutuskan untuk menimbun hasil kebun agar harta mereka bertambah banyak. Mereka sekeluarga merasa senang, sedang orang-orang fakir itu kembali seperti semula; tidak memiliki apa-apa.

Salah seorang anak pemilik kebun berkata: “Kebun ini sekarang benar-benar sudah menjadi milik kita. Tentunya kita akan memperoleh panen yang lebih banyak dari sebelumnya.

“Dan kita tidak akan membiarkan orang-orang fakir itu mendekati hasil panen kita,” imbuh saudara kedua.

“Setelah ini, orang-orang fakir itu tidak akan punya hasrat lagi terhadap hasil panen kita,” tegas saudara ketiga.

Sedangkan saudara yang paling bijak akalnya, dan salut terhadap kedermawanan bapaknya mengatakan: “Saya mengingatkan saudaraku sekalian agar kalian tetap melangkah pada jalan yang pernah bapak kita tempuh. Allah I telah menjadikan di dalam harta kita ini ada hak bagi orang-orang fakir miskin.”

Saudara tertua membantah: “Ini kan harta kita sendiri! Tak seorangpun memiliki hak di dalamnya.”

”Tetapi harta ini milik Allah yang Dia titipkan pada kita dan orang fakir mempunyai bagian di dalamnya. Itulah pesan bapak kita.” Jawab adik yang bijak.

Perdebatan bertambah sengit dan pembicaraan pun tak menemukan titik temu. Pendapat saudara yang paling bijak akalnya mengungguli pendapat yang lainnya. Saudara-saudaranya yang lain membuat kesepakatan antara mereka untuk datang ke kebun yang hampir panen itu lebih awal, dan segera membawa semua hasil panen buah dari kebun mereka sebelum fakir miskin bangun dan datang untuk mengambil hak mereka sebagaimana biasanya pada masa bapaknya.

Saudara-saudaranya yang kikir itu tidur dengan mimpi-mimpi hari esok yang penuh dengan kekayaan yang melimpah. Mereka bangun saat subuh akan tiba dan bergegas menuju kebun. Saat mereka tiba, mereka berdiri sambil kebingungan menyaksikan kebun menjadi padang datar yang terbakar habis.

“Tidak….tidak…. Ini bukan kebun kita”, kata saudara tertua.

“Kebun kita bagaikan surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sedangkan ini sudah musnah,” imbuh yang lain.

“Itu kan kebun kalian…! Allah telah mengirim malapetaka yang menjadikannya seperti yang kalian lihat saat ini, karena kalian tidak melakukan kebaikan yang bapak kalian lakukan, tidak ridho terhadap apa yang ia berikan, dan karena kalian tidak memberikan hak orang fakir yang telah Allah tetapkan untuk mereka pada kebun kalian. Sungguh aku telah mengingatkan kalian, tetapi kalian tidak suka nasehat,” tandas saudara yang paling bijak akalnya.

Saudara-saudaranya menyesali apa yang telah mereka rencanakan terhadap orang-orang fakir, tapi nasi sudah menjadi bubur.*

Allah I berfirman dalam surah al-Qolam: 29-32 yang artinya :

Artinya: “Mereka mengucapkan: “Maha Suci Tuhan kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim. Lalu sebahagian mereka menghadapi sebahagian yang lain seraya cela-mencela.

Mereka berkata: “Aduhai celakalah kita; sesungguhnya kita ini adalah orang-orang yang melampaui batas.” Mudah-mudahan Tuhan kita memberikan ganti kepada kita dengan (kebun) yang lebih baik daripada itu; sesungguhnya kita mengharapkan ampunan dari Tuhan kita